S O A L :
Sesudah wudhu makan yang manis-manis dan ingin sholat apa harus wudhu lagi ? atau berkumur – kumur saja boleh …? Atau langsung sholat juga boleh? Apa alasannya?
(dari : 085235xxxx)
J A W A B :
Sebelumnya, kita harus tahu bahwa dalam Al-qur’an atau hadist atau kitab-kitab fiqih tidak ada yang menjelaskan batalnya wudhu karena makanan yang manis-manis. Jadi jelasnya….…kalau kita wudhu lalu makan yang manis-manis itu boleh langsung sholat.
Dan akan lebih bagus lagi, kalau sesudah makan yang manis-manis tersebut kita berkumur – kumur akan membersihkan mulut kita dari sisa - sisa makan, sebab jika seandainya masih ada sisa - sisa makanan dalam mulut kemudian kita kunyah dan telan saat kita sholat maka ini disebut makan yang tentunya membatalkan sholat, maka sekali lagi berkumur-kumur sebelum sholat itu lebih bagus.
Mengingat tidak ada hadist tentang memakan yang manis sesudah wudhu, maka sebagai perbandingan dengan permasalahan diatas, akan saya tunjukkan hadist yang menjelaskan bahwa Nabi membolehkan tidak wudhu lagi setelah makan daging kambing dan dianjurkan wudhu lagi bagi orang yang makan daging onta. Arti hadist tersebut adalah :
Artinya : Dari Jabir bin Samurah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi S. A. W : ( Mestikah ) saya berwudhu lantaran memakan daging kambing? Sabdanya : “ Jika engkau mau ”. Ia bertanya : ( Mestikah ) saya berwudhu lantaran memakan daging onta? Sabdanya : “Mesti”.
( HR. Muslim )
Dari hadist ini menjelaskan bahwa barang siapa yang sudah berwudhu lalu makan daging kambing, maka kata Nabi : kalau mau boleh berwudhu dan kalau langsung sholat juga tidak masalah. Akan tetapi barang siapa yang sudah wudhu lalu makan daging onta, maka kata Nabi dia harus wudhu lagi.
Dalam hadist lain, yang bersumber dari Amar bin Umaiyah Adh-Dhamri r.a. ia berkata :
Artinya : Saya lihat Rasulullah S.a.w memotong bahu kambing, dan memakannya, tiba - tiba kedengaran panggilan sholat, maka Nabi pula bangkit dan melemparkan pisau, kemudian sholat dan berwudhu.
( HR. Buhari Muslim )
Kesimpulannya…….. setelah makan manis - manis boleh langsung sholat, tetapi berkumur – kumur dulu lebih bagus untuk menghilangkan sisa makanan. Selain itu, jika kita makan daging kambing tidak diharuskan wudhu lagi. Akan tetapi jika kita makan daging onta, dianjurkan wudhu lagi, Wallahu A’lam.
Sesudah wudhu makan yang manis-manis dan ingin sholat apa harus wudhu lagi ? atau berkumur – kumur saja boleh …? Atau langsung sholat juga boleh? Apa alasannya?
(dari : 085235xxxx)
J A W A B :
Sebelumnya, kita harus tahu bahwa dalam Al-qur’an atau hadist atau kitab-kitab fiqih tidak ada yang menjelaskan batalnya wudhu karena makanan yang manis-manis. Jadi jelasnya….…kalau kita wudhu lalu makan yang manis-manis itu boleh langsung sholat.
Dan akan lebih bagus lagi, kalau sesudah makan yang manis-manis tersebut kita berkumur – kumur akan membersihkan mulut kita dari sisa - sisa makan, sebab jika seandainya masih ada sisa - sisa makanan dalam mulut kemudian kita kunyah dan telan saat kita sholat maka ini disebut makan yang tentunya membatalkan sholat, maka sekali lagi berkumur-kumur sebelum sholat itu lebih bagus.
Mengingat tidak ada hadist tentang memakan yang manis sesudah wudhu, maka sebagai perbandingan dengan permasalahan diatas, akan saya tunjukkan hadist yang menjelaskan bahwa Nabi membolehkan tidak wudhu lagi setelah makan daging kambing dan dianjurkan wudhu lagi bagi orang yang makan daging onta. Arti hadist tersebut adalah :
Artinya : Dari Jabir bin Samurah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi S. A. W : ( Mestikah ) saya berwudhu lantaran memakan daging kambing? Sabdanya : “ Jika engkau mau ”. Ia bertanya : ( Mestikah ) saya berwudhu lantaran memakan daging onta? Sabdanya : “Mesti”.
( HR. Muslim )
Dari hadist ini menjelaskan bahwa barang siapa yang sudah berwudhu lalu makan daging kambing, maka kata Nabi : kalau mau boleh berwudhu dan kalau langsung sholat juga tidak masalah. Akan tetapi barang siapa yang sudah wudhu lalu makan daging onta, maka kata Nabi dia harus wudhu lagi.
Dalam hadist lain, yang bersumber dari Amar bin Umaiyah Adh-Dhamri r.a. ia berkata :
Artinya : Saya lihat Rasulullah S.a.w memotong bahu kambing, dan memakannya, tiba - tiba kedengaran panggilan sholat, maka Nabi pula bangkit dan melemparkan pisau, kemudian sholat dan berwudhu.
( HR. Buhari Muslim )
Kesimpulannya…….. setelah makan manis - manis boleh langsung sholat, tetapi berkumur – kumur dulu lebih bagus untuk menghilangkan sisa makanan. Selain itu, jika kita makan daging kambing tidak diharuskan wudhu lagi. Akan tetapi jika kita makan daging onta, dianjurkan wudhu lagi, Wallahu A’lam.